News

Indosat Tanggapi Serius Penyalahgunaan SIM Card untuk Penipuan

kartu perdana

PT Indosat Tbk akan bekerjasama dengan operator lainnya dan BRTI dalam membatasi peredaran Kartu SIM prabayar di pengecer, menyusul ditangkapnya kelompok yang melakukan penipuan via telepon bergerak oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Kami segera berkoordinasi dengan pihak Subdit Resmob DitreskrimumPolda Metro Jaya untuk tindak lanjut ke-enam ratus nomor yang digunakanoleh sindikat penipuan melalui telepon genggam,” tegas Adrian Prasanto, Division Head Public Relations Indosat.

Dia menegaskan hal itu terkait adanya penangkapan sindikat penipuanSMS di kawasan Cimanggis, Depok. Kartu GSM Indosat yang dikabarkandigunakan oleh kelompok Sidrap untuk melancarkan aksi penipuan,seperti berita yang dilansir oleh Detik.com pada Jumat (26/12/2014).

Sementara itu, Prasanto menjelaskan biasanya siapapun termasuk sindikat penipuan tersebut membeli nomor SIM Card di pasaran yang bebas. “Selama ini SIM Card bisa dibeli di kaki lima, pinggiran jalan, dan gerai-gerai yang jumlahnya sangat banyak,” ujar Prasanto.

Menurut Prasanto, pemerintah, BRTI dan operator telekomunikasi sejak Mei 2014 terus melakukan sosialisasi pembahasan peredaran Kartu SIM prabayar di pengecer dan kewajiban Registrasi di gerai yang diberi otoritas oleh operator.

Dia menjelaskan registrasi tidak bisa lagi dilakukan oleh pelanggan, melainkan oleh penjual berdasarkan Kartu identitas pelanggan. Kami akan terus berkoordinasi dalam pelaksanaannya untuk mencegah berbagai modus kejahatan menggunakan Kartu SIM prabayar.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker