Tri Laporkan ke Polisi Pelaku Penipuan SMS & Pemalsuan Situs Tri
Aksi pemalsuan situs dan penipuan melalui SMS terus merajalela mencari mangsa untuk mendapatkan keuntungan dari pelanggan operator. Bebagai upaya telah dilakukan oleh hampir semua operator untuk melindungi pelangannya.
Kali ini PT Hutchison 3 Indonesia (“Tri”) sebagai salah satu operator telekomunikasi di Indonesia menyikapi hal ini dengan melaporkan tindakan merugikan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polri Daerah (Polda) Metro Jaya pada tanggal 23 Desember 2013 yang terdaftar dengan nomor TBL/4569/XII/2013/PMJ/Dit Reskrimsus.
Manjot Mann Presiden Direktur Tri Indonesia mengatakan “Kami sangat prihatin dengan aksi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan pemalsuan website dan penipuan melalui SMS guna mendapat keuntungan dari pelanggan kami. Perlindungan atas pelanggan kami dan hak atas kekayaan intelektual (intellectual property) Tri sangat penting agar pihak yang dirugikan tidak bertambah lagi, untuk itu kami melakukan aksi hukum berupa pelaporan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Kepolisian RI”.
Pemalsuan situs dilakukan oleh para pelaku dengan membuat suatu situs tertentu yang menyerupai situs resmi Tri, yang pada akhirnya dapat mengelabui pelanggan. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. ”Kami menghimbau agar masyarakat mewaspadai aksi yang tidak bertanggung jawab ini, lalu mengkonfirmasikan terlebih dahulu kepada kami apabila menerima sms atau informasi seputar program undian berhadiah yang mengatasnamakan Tri. Jika pelanggan kami sampai melakukan transfer dana, kami sarankan juga untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib”.
Ditegaskan bahwa Tri hanya mengumumkan dan mendistribusikan informasi tentang program dan promosi seputar produk maupun layanan Tri ke pelanggan melalui media massa, website resmi Tri (www.tri.co.id), layanan mandiri Tri ( www.internet.tri.co.id), dan media jejaring sosial resmi milik Tri (facebook/triindonesia, twitter@triindonesia, youtube.com/triindonesia).
Ditegaskan bahwa segala promosi, program maupun informasi yang mengatasnamakan Tri dan muncul di luar media yang kami sebutkan diatas adalah bukan berasal dari Tri. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi 3Care di nomor 123 dari kartu Tri atau 0896 4 4000 123 dari PSTN atau operator lain, serta email 3care@three.co.id Kunjungi 3Store di kota Anda