TRAGEDI KEPLAK KORAN, MENJADI PEMBELAJARAN
Tragedi Pramugari Sriwijaya Air Febriyani yang di kelpak pake Koran oleh seorang pejabat, merupakan peristiwa memalukan dan mejadi pembelajaran bagi semua orang. Entah itu orang biasa ataupun seorang pejabat sekalipun. Masih banyak prilaku mayarakat kita yang kadang seenaknya dan tanpa memperdulikan keselamatan bersama dengan melakukan aktivitas membahayakan walau sudah diberikan peringatan.
Atas kejadian ini tak ayal banyak pihak memberikan komen yang pro dan kontra atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Pak Zakaria yang merasa tak terima ditegur oleh Pramugari atas aktivitasnya menyalakan henpon saat pesawat akan tinnggal landas.
Siaran Pers yang di keluarkan oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto tentang Ulangan Peringatan Terhadap Larangan Penggunaaan HP Dalam Penerbangan dengan tegas menyatakan bahwa Di Indonesia larangan itu sesuai dengan instruksi Direktur Keselamatan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara lewat surat No. AU/4357/DKP.0975/2003 tentang larangan penggunaan henpon di dalam pesawat udara, sebagai suatu instruksi pelarangan lanjutan mengingat studi larangan ini sesungguhnya sudah diterbitkan oleh FAA (Badan Penerbangan Federal AS) sejak tahun 1991.
Lebih lanjut di jelaskan bahwa Telefon seluler tidak hanya dapat mengirimkan atau menerima frekuensi radio, melainkan juga memancarkan radiasi tenaga listrik untuk menjangkau BTS yang kemampuannya sangat tergantung pada kualitas jaringan seluler tersebut, sehingga dalam kondisi “on” tetap dapat memancarkan sinyalnya terus menerus secara periodik pada jarak ketinggian tertentu dan tetap teregistrasi pada jaringannya dan akan tetap melakukan kontak dengan BTS terdekat.
Telefon seluler, televisi dan radio menurut (FAA) dikategorikan sebagai portable electronic devices (PED) yang berpotensi mengganggu peralatan komunikasi dan navigasi pesawat udara, karena peralatan-peralatan tersebut dirancang untuk mengirim dan menerima sinyal.
Oleh karenanya, diharapkan kepada para penumpang pesawat udara untuk tetap mematuhi peringatan tersebut. Diminta selalu bijaksana dan santun disampaikan oleh seluruh Awak Pesawat (Pilot, Co-Pilot, Purser dan Pramugari/Pramugara) tentang larangan penggunaan electronic devices di dalam pesawat udara guna tujuan meminimalisasi terjadinya kecelakaan penerbangan udara, karena sejauh ini sebagian besar penumpang cenderung kurang mematuhi larangan tersebut, walaupun hal tersebut dimaksudkan untuk keselamatan mereka sendiri juga.
Semoga kejadian yang bikin heboh ini dan memancing banyak komentar berbagai pihak di media masa bahkan sampai ke berbagai jejaring sosial seperti facebook dan twitter tak kan terulang lagi. Diminta para penumpang pesawat hendaknya lebih arif dan bijaksana dalam penggunaan henponnya saat menaiki pesawat terbang dan tak melakukan tindakan kekerasan seperti yang di lalukan oleh Pak pejabat ini. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua.